Wamentan Sudaryono Dorong Kolaborasi Koperasi Tani dengan Kopdes Merah Putih

Posted by : trenewsc 18/04/2025

 

JAKARTA (TRENews). Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong koperasi tani di seluruh Indonesia untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Ini bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan memperluas akses petani ke usaha pertanian.

Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar menyebutkan ada 755.542 kelompok tani dan 30.000 gabungan kelompok tani di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, telah terbentuk 5.063 koperasi yang memiliki badan hukum.

Beliau mengatakan bahwa kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi kekuatan besar untuk mengelola usaha tani di desa. Ia mendorong Kepala Desa, bersama warga dan pengurus kelompok tani, untuk merancang model koperasi dalam forum musyawarah desa khusus.

Mas Dar mengatakan, “Dari gapoktan, ada 14.000 kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP), dan sekitar 5.000 di antaranya menjadi koperasi. Silakan manfaatkan forum musyawarah desa khusus untuk mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan potensi masing-masing desa.” Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Sudaryono mengungkapkan lima peran strategis koperasi dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian desa.

Pertama, koperasi dapat berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan. Mas Dar menambahkan, “Dengan penyederhanaan distribusi pupuk, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi pengecer pupuk subsidi. Pemerintah siap membantu.” Kata Mas Dar.

Kedua, koperasi dapat berperan sebagai pengecer bahan pangan pokok. Ketiga, koperasi dapat menjadi penyedia modal usaha, akses pasar, dan usaha pengolahan hasil pertanian.

Mas Dar menjelaskan, “Koperasi dapat menjadi perpanjangan tangan Bulog untuk membeli dari petani sesuai dengan harga HPP yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp6.500 per kilogram.”

Keempat, koperasi akan difasilitasi sebagai gudang penyimpanan komoditas, yang nantinya dapat dilengkapi dengan fasilitas penggilingan, dryer, dan fasilitas lain sesuai kebutuhan untuk menunjang kebutuhan petani di desa.

Kelima, koperasi berperan dalam penguatan gapoktan dan kelembagaan tani. Oleh karena itu, Kementan akan mendorong peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa untuk terlibat dalam manajemen koperasi.

Mas Dar menegaskan, “Intinya, Kementan mendukung Koperasi Desa Merah Putih, dan ini harus memberikan manfaat besar bagi masyarakat di desa, termasuk petani. Koperasi dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan mempermudah akses petani di desa.” Tegas Mas Dar.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi milik desa ini akan dirancang secara holistik untuk menggerakkan perekonomian di desa dan menunjang kebutuhan masyarakat desa.

Zulkifli Hasan menjelaskan, “Ini koperasi lengkap, ada warung sembako, kantor koperasi, klinik dan apotek sederhana, cold storage, dan lainnya. Sembako dari produsen langsung ke desa, gapoktan masuk di koperasi ini, jadi kita ingin menghilangkan tengkulak.”

Menko Zulhas mengungkapkan bahwa mekanisme penggabungan Koperasi Desa Merah Putih dengan koperasi yang sudah ada akan dibahas lebih lanjut. “Ada koperasi yang sudah eksisting, Bumdes, dan lain-lain, apakah digabung atau dibuat baru, itu akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. Didik Widayadi.

RELATED POSTS
FOLLOW US